Pendirian PMA
Untuk investor asing yang ingin berbisnis di Indonesia.
Penanaman Modal Asing (PMA) adalah PT dengan kepemilikan saham asing. Kami mendampingi seluruh proses mulai dari pengecekan bidang usaha (DNI/positive list) hingga izin operasional.
Yang Anda Dapatkan
Sudah termasuk dalam layanan
Konsultasi bidang usaha & kepemilikan asing
Akta Pendirian dari Notaris
SK Pengesahan Kemenkumham
NPWP Perusahaan
NIB & izin dasar
Pendampingan LKPM
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
Umumnya nilai investasi lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan per bidang usaha, sesuai ketentuan BKPM yang berlaku.
Tidak semua. Kami bantu cek daftar prioritas/positive list agar bidang usaha Anda sesuai porsi kepemilikan asing yang diizinkan.
Siap mengurus legalitas usaha Anda?
Konsultasi gratis dengan tim kami sekarang. Tanpa biaya, tanpa komitmen.
Konsultasi Gratis via WhatsApp