Pendirian CV
Pilihan hemat untuk UMKM yang ingin cepat legal.
Commanditaire Vennootschap (CV) adalah persekutuan yang didirikan dua orang atau lebih. Prosesnya lebih ringkas dan biaya lebih terjangkau, cocok untuk UMKM yang ingin segera memiliki badan usaha resmi.
Yang Anda Dapatkan
Sudah termasuk dalam layanan
Akta Pendirian dari Notaris
SKT Kemenkumham
NPWP Perusahaan
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Konsultasi nama & KBLI
FAQ
Pertanyaan yang sering diajukan
CV bukan badan hukum dan tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas, sedangkan PT berbadan hukum dengan tanggung jawab terbatas. CV lebih cepat dan murah untuk didirikan.
Minimal dua orang: satu sekutu aktif (pengurus) dan satu sekutu pasif (pemodal).
Siap mengurus legalitas usaha Anda?
Konsultasi gratis dengan tim kami sekarang. Tanpa biaya, tanpa komitmen.
Konsultasi Gratis via WhatsApp